Profil Sarjana – Kompetensi Utama Teknik sistem Perkapalan (TSP)
1. Perancang sistem perkapalan;
- Mampu merancang sistem kapal dan menyajikan dalam bentuk gambar kerja dan mampu membaca gambar standar internasional secara benar
- Mampu mempertanggung-jawabkan hasil rancangan dalam bentuk perhitungan dan laporan teknis.
2. Konsultan;
- Mampu berkomunikasi secara efektif dalam bidang perkapalan.
- Mampu mengformulasikan solusi dan pemecahan masalah nyata di bidang sistem perkapalan.
- Memiliki kode etik profesi.
- Mampu bekerja dalam lingkungan sistem lain yang terkait dengan sistem perkapalan.
3. Kontraktor;
- Mempunyai kemampuan manajerial dan leadership serta pengetahuan proses pembuatan kapal, inspeksi dan pelaporan pelaksanaannya.
- Mampu bekerja secara tim dan mampu memimpin kelompok kerja.
4. Akademisi / Peneliti;
- Mampu mengembangkan keilmuannya secara berkelanjutan yang berorientasi pada keseimbangan mutu.
- Mampu melakukan penelitian bidang sistem perkapalan dengan metode tertentu.
5. Regulator; mampu mengformulasikan regulasi bidang teknik sistem perkapalan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan IPTEKS.
6. Surveyor; mampu mengidentifikasikan permasalahan nyata tentang sistem perkapalan mengklarifikasi masalah untuk dapat dianalisa.
Serta memiliki kompetensi pendukung sebagai berikut:
- Mampu membangun jejaring dalam bidang akademik dan profesionalnya
- Mampu menghasilkan karya inovatif berbasis marine engineering yang sesuai dengan lingkungan kepulauan.
- Mampu menggunakan perangkat ICT dalam rancangan dibidang marine engineering.
Kompetensi lainnya adalah mampu berkomunikasi dalam bahasa asing, minimal berbahasa Inggris dalam bidang marine engineering.